Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memicu penolakan banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, hingga para purnawirawan. Tudingan mereka terhadap peraturan ini beragam, dari mulai yang spekulatif seperti membangkitkan komunisme, hingga dianggap terlalu sekuler atau bahkan tidak ada urgensinya sama sekali. Lalu bagaimana asal usul rancangan peraturan yang muncul pada masa pandemi ini? Siapa yang mengusulkannya?
Baca selengkapnya di artikel "Siapa Pengusul RUU HIP & Kenapa Itu Tak Penting" !