Fenomena ketidakamanan ruang bagi perempuan sangat dekat dengan kita, bahkan kita pribadi mungkin masih banyak menemui orang-orang di sekitar kita yang malah memvalidasi bentuk-bentuk seksisme, marginalisasi, hingga deskriminasi pada perempuan, yang mana aturan-aturan yang distrukturisasi oleh sosial tersebut akan semakin membenarkan tindakan pelecehan seksual sehingga ketika tindakan pelecehan terjadi, perempuan bukannya mendapat pertolongan, Ia malah sering diobjektivikasi dengan mempertanyakan pakaian yang ia kenakan, kenapa masih berkeliaran sendiri saat malam, dan pertanyaan seksis lainnya. Yang awalnya mereka korban, malah sosial menjadikan mereka sebagai pelaku yang menyebabkan pelecehan itu terjadi. Lalu masih bisakah kita mewujudkan ruang aman bagi perempuan?