pemerintah termasuk DPR nampaknya gagal membangun sense of crysis, bukan hanya soal kemiskinan, hak buruh, ekologi, tetapi melanjutkan omnnibus law di tengah pandemi covid 19 adalah jelas pengelola negara ini telah mati sense of crysisnya. sudah mati rasa terhadap keadaan buruk yang sedang menimpah dunia ini, yang juga mengancam nyawa semua orang ini.