Bincang Hukum

Sah atau Tidaknya Penggunaan Metode Pembayaran Menggunakan Cryptocurrency - Chrisse Calcaria Brahmana S.H., M.Kn. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)


Listen Later

[Episode 44 - Edisi Spesial] :

Episode kali ini Chrisse Calcaria Brahmana S.H., M.Kn. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Sah atau Tidaknya Penggunaan Metode Pembayaran Menggunakan Cryptocurrency”. Podcast ini terinspirasi dari munculnya cryptocurrency sebagai mata uang virtual di Indonesia. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengertian cryptocurrency, pengaturan cryptocurrency di Indonesia, alasan cryptocurrency tidak dapat dijadikan alat pembayaran di Indonesia, serta perbedaan kedudukan antara saham dan cryptocurrency. Oleh karena itu, pada kesempatan kali LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Chrisse akan mengupas tuntas masalah ini.

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Bincang HukumBy Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman UNPAR