Terjadi penyempitan praktek-praktek demokrasi, masyarakat seakan-akan kehilangan antusiasmenya dalam momen-momen politik, dan pada umumnya masyarakat cenderung tidak atau bahkan enggan untuk memahami duduk persoalan yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa-peristiwa politik, hanya berorientasi pada fenomena yang tampak di permukaan, ini memberi kesan melemahnya power masyarakat dalam mempraktekan demokrasi, dibuktikan juga dengan banyaknya cara-cara artifisial atau post-truth dalam berpolitik, dan masih banyak lagi. Kecenderungan semacam ini pada umumnya benar-benar tercermin di Indonesia. Sehingga dapat saya katakan bahwa saat ini Indonesia menghadapi ancaman yang dikenal dengan istilah post-democracy. ๐