
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 01 Part 1 – KUHP Series] :
Episode kali ini Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang kemunculan KUHP Baru, perbedaan penting yang ada dalam KUHP Baru dibandingkan dengan KUHP Lama, yang meliputi perubahan dalam teori tindak pidana, larangan analogi yang ditulis secara eksplisit, perubahan sifat melawan hukum, hingga kemunculan asas nasionalitas pasif yang mengakomodasi Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. akan mengupas tuntas topik ini.
[Episode 01 Part 1 – KUHP Series] :
Episode kali ini Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang kemunculan KUHP Baru, perbedaan penting yang ada dalam KUHP Baru dibandingkan dengan KUHP Lama, yang meliputi perubahan dalam teori tindak pidana, larangan analogi yang ditulis secara eksplisit, perubahan sifat melawan hukum, hingga kemunculan asas nasionalitas pasif yang mengakomodasi Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. akan mengupas tuntas topik ini.