Pelanggaran HAM merupakan persoalan ensensial dalam kehidupan manusia. Persoalan tersebut menimbulkan berbagai persoalan baru, diantaranya adalah trauma yang diderita korban dan rasa bersalah pelaku pelanggaran. Beberapa kasus pelanggaran HAM, seringkali dapat diselesaikan dengan peradilan konstitusi. Kasus yang lain tidak dapat diselesaikan dengan undang-undang yang telah dibentuk. Kasus seperti itu, diperlukan penyelesaian dengan sudut pandang yang lain