Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar
--------------------------
JURNAL MAKASSAR - Razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Makassar masih belum melibatkan personel kepolisian. Kepala Dinas Sosial, Aulia Arsyad mengatakan hal itu lantaran Surat Keputusan (SK) Walikota sebagai legalitas penertiban di lapangan belum terbit.
Olehnya, mereka yang terjaring langsung dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Padahal, biasanya mengikuti pembinaan selama beberapa hari.
--------------------------
JURNAL MAKASSAR – Sebanyak 113 orang terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. Mereka terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pak ogah.
Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, hal itu berdasarkan hasil operasi hingga kemarin, 6 april 2022. Mereka yang terjaring tersebar di beberapa titik lokasi dan ruas jalan. Diantaranya di jalan ap pettarani, alauddin, urip sumoharjo, jalan masjid raya dan lainnya.
News Anchor: Emil Fariz ll Reporter: Muh Said