
Sign up to save your podcasts
Or


Smart Up Your Life
Edisi, Rabu 29 September 2021
On Air: 101.1 FM & Youtube Smartfm Makassar
Host : Rifa Madjid
-------------------------------------------------
Smart Up Your Life merupakan program diskusi santai bahasa inggris bersama komunitas bahasa inggris benteng panynyua english club atau bpec makassar.
Disetiap minggunya menghadirkan tema tema yang yang sedang hangat, tema hari besar nasional dan lainnya.
Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar
Edisi: Selasa, 28 September 2021
-----------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Legislator DPRD mendesak pemerintah kota Makassar menyelesaikan persoalan insentif detektor yang hingga kini belum dibayarkan.
Ray Suryadi Arsyad menilai, masalah itu bisa menimbulkan polemik. Terlebih melibatkan banyak orang hingga puluhan ribu.
Terpisah, Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan tim detektor belum menerima honor lantaran menemui sejumlah kendala, seperti rekening penerima yang bermasalah.
Reporter
Muh Said
-----------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Gedung bioskop di pusat perbelanjaan kembali beroperasi. Seperti yang terpantau di XXI, mal ratu indah (Mari) Makassar. Calon penonton wajib melakukan scan barcode lebih dulu melalui aplikasi peduli lindungi. Hal ini untuk memastikan sudah disuntik vaksin covid 19.
Tenant relation section head Mal Ratu Indah, Ina Sakinah Rustham mengatakan kepadatan penonton mulai terjadi sejak pertengahan september lalu. Tepatnya saat pemerintah mengumumkan bioskop dibuka kembali.
Reporter
Muh Said
Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar
Edisi: Selasa, 28 September 2021
-------------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel menandatangani MoU bersama Pemprov Sulsel dalam rangka pembinaan terhadap mantan narapidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menjelaskan, pembinaan yang dilakukan bagi mantan narapidana ini berupa Bimbingan Sosial, Mental Spiritual, dan Pelatihan Kerja.
Sementara, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pembinaan kepada eks narapidana menjadi tanggung jawab pemerintah. Agar mereka bisa bertransformasi menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.
Reporter
Dian Mega Safitri
-------------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Polisi mengungkap motif pria inisial KB yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, akhir pekan lalu. Pelaku disebut sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.
Sementara Dirut RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat menjelaskan, Kabbah didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan lantaran mengonsumsi zat berbahaya dari tembakau Gorilla.
Reporter
Muh Said/Dian Mega Safitri
Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar
Edisi: Selasa, 28 September 2021
--------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui inspektorat mulai melakukan penelusuran tenaga kontrak fiktif. Sasarannya, di kecamatan yang disinyalir ada temuan dugaan pegawai kontrak fiktif.
Wali Kota Makassar mengatakan pihaknya berencana akan melakukan tes ulang untuk ribuan tenaga kontrak yang ada saat ini. Pasalnya data yang diterima mencapai 11 ribu orang, dengan beban anggaran hingga 500 miliar rupiah.
Dia mengaku hanya 8 ribu pegawai yang bekerja seperti dalam laporan yang diterima. Selebihnya, tidak diketahui keberadaannya.
Reporter
Muh Said
--------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan akan menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2 Oktober 2021.
Kadispora Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, selain menghadiri pembukaan PON, Plt Gubernur juga akan meninjau langsung pelaksanaan pertandingan di beberapa venue cabang olahraga di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Reporter
Dian Mega Safitri
Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar
Edisi: Selasa, 28 September 2021
--------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Pemerintah Makassar berencana menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) pada 4 Oktober 2021. Keputusan itu diambil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam rapat koordinasi persiapan di Balai Kota Senin 27 September 2021.
Dia mengatakan sekolah yang memulai, khusus jenjang SMP. Itu pun tidak semuanya. Dalam satu kecamatan, disasar satu SMP Negeri dan swasta. Total ada 15 kecamatan, sehingga ada 30 yang menggelar PTM.
Reporter
Muh Said
--------------------------------
JURNAL MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar - UNM Profesor Husain Syam mengirim surat kepada Pemprov untuk menarik akademisinya yakni Profesor Muhammad Jufri kembali mengabdi di kampus.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengaku, mutasi tersebut telah sesuai aturan serta mendapat persetujuan dari KASN dan Kementerian Dalam Negeri RI. Termasuk mutasi Profesor Jufri. Apalagi sebelumnya para pejabat yang dilantik ini telah mengikuti job fit.
Reporter
Dian Mega Safitri
WEBINAR OJK
SELASA, 28 SEPTEMBER 2021
---------------------------------------------------
WEBINAR OJK - Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.
Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspadai Penipuan Berkedok Investasi.
Narasumber
- Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)
- M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI
- Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel
Host : Rifa Madjid
WEBINAR OJK
SELASA, 28 SEPTEMBER 2021
---------------------------------------------------
Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.
Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.
Narasumber
- Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)
- M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI
- Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel
Host : Rifa Madjid
WEBINAR OJK
SELASA, 28 SEPTEMBER 2021
---------------------------------------------------
Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.
Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.
Narasumber
- Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)
- M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI
- Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel
Host : Rifa Madjid
WEBINAR OJK
SELASA, 28 SEPTEMBER 2021
---------------------------------------------------
Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.
Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.
Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.
Narasumber
- Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)
- M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI
- Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel
Host : Rifa Madjid
Talkshow bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulawesi Maluku dan Papua
Kali ini Membahas WASPADA PENAWARAN INVESTASI BODONG DAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Meski berulang kali terungkap, praktek penipuan berkedok investasi dan Pinjaman Online Ilegal tetap marak terjadi.
Narasumber : Bondan Kusuma - Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)
Host : Rifa Madjid
From the publisher's feed