Smartfm Makassar

Smartfm Makassar

By Smartfm MakassarNews
Download on the App Store

Smartfm Makassar episodes

  • Tourism For Inclusive Recovery - SMART UP YOUR LIFE

    Smart Up Your Life

    Edisi, Rabu 29 September 2021

    On Air: 101.1 FM & Youtube Smartfm Makassar

    Host : Rifa Madjid

    -------------------------------------------------

    Smart Up Your Life merupakan program diskusi santai bahasa inggris bersama komunitas bahasa inggris  benteng panynyua english club atau bpec makassar.

    Disetiap minggunya menghadirkan tema tema yang yang sedang hangat, tema hari besar nasional dan lainnya.

    32 min
  • Tim Detektor Belum Terima Honor Karena Sejumlah Kendala ll Bioskop di Makassar Kembali Buka, Pengunjung Wajib Vaksin – JURNAL MAKASSAR

    Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar

    Edisi: Selasa, 28 September 2021

    -----------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Legislator DPRD mendesak pemerintah kota Makassar menyelesaikan persoalan insentif detektor yang hingga kini belum dibayarkan.

    Ray Suryadi Arsyad menilai, masalah itu bisa menimbulkan polemik. Terlebih melibatkan banyak orang hingga puluhan ribu.

    Terpisah, Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan tim detektor belum menerima honor lantaran menemui sejumlah kendala, seperti rekening penerima yang bermasalah.

    Reporter

    Muh Said

    -----------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Gedung bioskop di pusat perbelanjaan kembali beroperasi. Seperti yang terpantau di XXI, mal ratu indah (Mari) Makassar. Calon penonton wajib melakukan scan barcode lebih dulu melalui aplikasi peduli lindungi. Hal ini untuk memastikan sudah disuntik vaksin covid 19.

    Tenant relation section head Mal Ratu Indah, Ina Sakinah Rustham mengatakan kepadatan penonton mulai terjadi sejak pertengahan september lalu. Tepatnya saat pemerintah mengumumkan bioskop dibuka kembali.

    Reporter

    Muh Said

    5 min
  • Pembinaan Eks Napi Tanggung Jawab pemerintah ll Pelaku Pembakaran Mimbar Mesjid Diduga Gangguan Jiwa

    Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar

    Edisi: Selasa, 28 September 2021

    -------------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel menandatangani MoU bersama Pemprov Sulsel dalam rangka pembinaan terhadap mantan  narapidana.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menjelaskan, pembinaan yang dilakukan bagi mantan narapidana ini berupa Bimbingan Sosial, Mental Spiritual, dan Pelatihan Kerja.

    Sementara, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pembinaan kepada eks narapidana menjadi tanggung jawab pemerintah. Agar mereka bisa bertransformasi menjadi pribadi yang lebih bermanfaat.

    Reporter

    Dian Mega Safitri

    -------------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Polisi mengungkap motif pria inisial KB yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar, akhir pekan lalu. Pelaku disebut sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.

    Sementara Dirut RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat menjelaskan, Kabbah didiagnosa memiliki riwayat gangguan kejiwaan lantaran mengonsumsi zat berbahaya dari tembakau Gorilla.

    Reporter

    Muh Said/Dian Mega Safitri

    5 min
  • Pemkot Makassar Mulai melakukan penelusuran tenaga kontrak fiktif ll Plt Gubernur Hadiri Pembukaan PON XX Papua - JURNAL MAKASSAR

    Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar

    Edisi: Selasa, 28 September 2021

    --------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui inspektorat mulai melakukan penelusuran tenaga kontrak fiktif. Sasarannya, di kecamatan yang disinyalir  ada temuan dugaan pegawai kontrak fiktif.

    Wali Kota Makassar mengatakan pihaknya berencana akan melakukan tes ulang untuk ribuan tenaga kontrak yang ada saat ini. Pasalnya data yang diterima mencapai 11 ribu orang, dengan beban anggaran hingga 500 miliar rupiah.

    Dia mengaku hanya 8 ribu pegawai yang bekerja seperti dalam laporan yang diterima. Selebihnya, tidak diketahui keberadaannya.

    Reporter

    Muh Said

    --------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan akan menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2 Oktober 2021.

    Kadispora Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, selain menghadiri pembukaan PON, Plt Gubernur juga akan meninjau langsung pelaksanaan pertandingan di beberapa venue cabang olahraga di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

    Reporter

    Dian Mega Safitri

    4 min
  • Rektor UNM Tidak Terima Akademisinya Dimutasi dari Disdik Sulsel ll Makassar Jadwalkan Simulasi PTM Terbatas Pada 4 Oktober 2021 – JURNAL MAKASSAR

    Rangkuman Informasi/berita update seputar Sulawesi Selatan, Liputan Tim Pemberitaan Smartfm Makassar

    Edisi: Selasa, 28 September 2021

    --------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Pemerintah Makassar berencana menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) pada 4 Oktober 2021. Keputusan itu diambil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dalam rapat koordinasi persiapan di Balai Kota Senin 27 September 2021.

    Dia mengatakan sekolah yang memulai, khusus jenjang SMP. Itu pun tidak semuanya. Dalam satu kecamatan, disasar satu SMP Negeri dan swasta. Total ada 15 kecamatan, sehingga ada 30 yang menggelar PTM.

    Reporter

    Muh Said

    --------------------------------

    JURNAL MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar - UNM Profesor  Husain Syam mengirim surat kepada Pemprov untuk menarik akademisinya yakni Profesor Muhammad Jufri kembali mengabdi di kampus.

    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengaku, mutasi tersebut telah sesuai aturan serta mendapat persetujuan dari KASN dan Kementerian Dalam Negeri RI. Termasuk mutasi Profesor Jufri. Apalagi sebelumnya para pejabat yang dilantik ini telah mengikuti job fit.

    Reporter

    Dian Mega Safitri

    5 min
  • Part #4 - Webinar Waspada Penipuan Berkedok Investasi

    WEBINAR OJK

    SELASA, 28 SEPTEMBER 2021

    ---------------------------------------------------

    WEBINAR OJK - Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.

    Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.

    Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspadai Penipuan Berkedok Investasi.

    Narasumber

    - Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)

    - M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI

    - Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel

    Host : Rifa Madjid

    50 min
  • Part #3 - Webinar Waspada Penipuan Berkedok Investasi

    WEBINAR OJK

    SELASA, 28 SEPTEMBER 2021

    ---------------------------------------------------

    Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.

    Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.

    Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.

    Narasumber

    - Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)

    - M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI

    - Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel

    Host : Rifa Madjid

    35 min
  • Part #2 - Webinar Waspada Penipuan Berkedok Investasi

    WEBINAR OJK

    SELASA, 28 SEPTEMBER 2021

    ---------------------------------------------------

    Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.

    Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.

    Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.

    Narasumber

    - Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)

    - M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI

    - Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel

    Host : Rifa Madjid

    36 min
  • Part #1 - Webinar Waspada Penipuan Berkedok Investasi

    WEBINAR OJK 

    SELASA, 28 SEPTEMBER 2021

    ---------------------------------------------------

    Smart Listener, Kasus investasi bodong alias ilegal masih membanjiri Indonesia hingga saat ini. Hal ini terjadi karena masyarakat tergiur mendapatkan keuntungan yang tinggi, apalagi saat pendapatan yang sedang menurun.

    Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui konsep dasar dalam berinvestasi, seperti prinsip high risk, high return. Ini membuat masih adanya masyarakat yang terbuai investasi ilegal dengan iming-iming bunga atau keuntungan tinggi, tetapi rendah risiko.

    Lantas, apa saja ciri utama dari investasi bodong? Pertama, investasi bodong tidak memiliki izin badan hukum, izin badan usaha, atau izin produk. Jika institusi tersebut memiliki izin usaha, umumnya kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin. Jadi, izin usaha tersebut menjadi kedok menjalankan kegiatan usaha yang sebenarnya tidak berizin.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap Pencegahan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulampua menggelar Webinar “ Waspada Penipuan Berkedok Investasi.

    Narasumber

    - Bondan Kusuma, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua)

    - M. Syist, S.H., M.H, Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Dan Penindakan, BAPPEBTI, Kementrian Perdagangan RI

    - Muhammad Fahrul, Kasi Kamnegtibum Kajati Sulsel

    Host : Rifa Madjid

    15 min
  • WASPADA PENAWARAN INVESTASI BODONG DAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL - RADIOTAL BERSAMA OJK

    Talkshow bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan Region 6 Sulawesi Maluku dan Papua

    Kali ini Membahas WASPADA PENAWARAN INVESTASI BODONG  DAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL

    Meski berulang kali terungkap, praktek penipuan berkedok investasi  dan Pinjaman Online Ilegal tetap marak terjadi.

    Narasumber : Bondan Kusuma - Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) 

    Host            : Rifa Madjid

    41 min

About Smartfm Makassar

From the publisher's feed

Stasiun Radio Part of KG Radio Network