Salah satu rukun iman yang wajib diyakini seorang muslim adalah iman kepada qada dan qadar. Takdir yang diciptakan Allah SWT, baik itu takdir baik, maupun takdir buruk.
Secara makna, qada merupakan takdir atau ketetapan yang tertulis di lauh al-mahfuz sejak zaman azali. Ketetapan dan ketentuan ini sudah diatur Allah SWT bahkan sebelum menciptakan semesta.
Sementara, qadar adalah realisasi dari qada itu sendiri. Qadar artinya ketetapan yang telah terjadi atau keputusan sudah yang diwujudkan.
Qadar sendiri terbagi menjadi dua, yaitu qadar mubram dan kadar mu'allaq. Pertama, qadar mubram adalah takdir mutlak yang tak mungkin berubah. Misalnya, kematian, masa tua, dan lain sebagainya.
Kedua, qadar mu'allaq yang berarti takdir yang dapat berubah dengan doa, usaha, dan ikhtiar yang diupayakan hambanya.
Simak perbincangan di episode kali ini bersama Ustad M.Ufi Ishbar,
Alumni Al-Ahgaff University, ุฌุงู
ุนุฉ ุงูุฃุญูุงู Yaman ๐พ๐ช dalam episode : Takdir, Qada, Qadar dan Mengimaninya #Eps 59