Nasib nahas sedang menimpa para mahasiswa Universitas Lampung. Pasalnya, mereka harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil di tengah orangtuanya yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau menurunnya penghasilan imbas Covid-19. Mulanya mereka mampu membayar UKT sebelum Covid-19 mewabah. Namun, sejak ada pandemi Corona terdapat pola ekonomi orang tua yang signifikan berubah kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN). Alhasil, penetapan golongan UKT ketiga- kelima bagi orang tua mahasiswa terdampak Covid-19 sudah tidak relevan lagi.
Tak perlu lagi pejabat Rektorat beralasan bila ingin berempati meringankan atau dibebaskan UKT bagi mahasiswa imbas Covid-19. Seperti halnya, mengganggu dana operasional Unila. Para petinggi Rektorat Unila bisa mencontoh tindakan dosen dan alumni Agribisnis Fakultas Pertanian. Pasalnya, mereka bergotong royong mengulurkan bantuan untuk mahasiswanya yang terdampak pandemi dengan merogoh kocek pribadi. Apalagi, tagline Unila berubah, yakni “Bersinergi dan Berinovasi untuk Negeri”. Supaya tak simbolis saja, wujudkan kata sinergi itu dengan saling bergotong royong membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19. Jika mentok, Unila bisa membuka donasi atau jaring relasi dengan alumni dan kolega Unila.