Kata “perintah” di dalam Roma 7:11, bukan menekankan atau menunjuk kepada isi hukum di dalam Dekalog, tetapi ikatan perjanjian (covenant) antara Allah dan umat pilihan. Umat Israel, sebagai keturunan Abraham, dipilih Allah menjadi umat-Nya. Pembebasan atas bangsa itu dan pemberian sepuluh perintah Allah di Sinai merupakan awal ikatan perjanjian dengan Allah. Satu pihak Allah melepaskan mereka dari perbudakan bangsa Mesir, tetapi di sisi lain bangsa Israel terikat untuk hidup sesuai dengan Dasatitah yang menjadi ikatan perjanjian Elohim Yahwe yang membebaskan mereka. Dari semua bangsa yang ada di dunia, sesungguhnya hanya bangsa Israel, satu-satunya bangsa yang memiliki perjanjian dengan Allah. Dengan adanya ikatan perjanjian tersebut, maka jika umat tidak hidup di dalam perintah-Nya, berarti merusak ikatan perjanjian. Hal ini dapat membunuh atau membinasakan atau mendatangkan hukuman atas umat tersebut.
Dekalog diberikan kepada bangsa Israel menjadi ikatan perjanjian. Tetapi manusia yang berkodrat dosa memiliki kecenderungan untuk melanggar hukum-hukum di dalam Dasatitah atau Dekalog tersebut. Hal ini tidak dapat dihindari karena manusia memang sudah jatuh dalam dosa, kehilangan kemuliaan Allah dan hidup di dalam kodrat dosa. Dalam tulisannya Paulus menambahkan: Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik. Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa. Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa. (Rm. 7:12-14)
Dalam hal tersebut Paulus mengatakan bahwa dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipunya. Menipu di sini maksudnya bahwa dengan adanya hukum-hukum yang terdapat dalam Dasatitah tersebut, dosa mendapat kesempatan untuk membujuk, menggoda, dan memikat Paulus (seperti umat Israel pada umumnya), sehingga dapat merusak ikatan perjanjian dengan Allah. Hal ini bisa terjadi karena di dalam diri Paulus terdapat kodrat dosa yang membuka kemungkinan untuk terbujuk, tergoda, dan terpikat untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah.
Bujukan, godaan, dan tarikan memikat dari dosa tidak bisa dihindari, dan Allah pun tidak menghindarkannya. Sebab justru dalam konteks ini, dengan adanya godaan dan bujukan tersebut umat dapat diuji apakah umat setia atau tidak kepada Elohim Yahwe dan ikatan perjanjian di antara mereka. Tanpa adanya bujukan, godaan, dan tarikan yang memikat tersebut umat tidak teruji kesetiaannya. Dalam hal ini, umat diuji apakah tetap setia dalam perjanjiannya dengan Tuhan sebagai umat yang setia kepada-Nya, atau sebaliknya mau mengikuti kehendaknya sendiri tanpa memedulikan Allah yang telah membebaskan mereka.
Dari penjelasan Paulus ini dapat ditarik pelajaran bahwa umat pilihan selalu memiliki ikatan perjanjian. Bangsa Israel adalah satu-satunya bangsa yang memiliki ikatan perjanjian dengan Allah. Ikatan perjanjian antara Allah dan umat Israel didasarkan pada ikatan darah daging, sebab mereka adalah keturunan Abraham. Dan Allah sudah menyatakan bahwa bangsa itu adalah bangsa pilihan berdasarkan keturunan. Allah sendiri kemudian mengikat perjanjian dengan bangsa itu dengan pembebasan yang dilakukan oleh Allah atas bangsa itu ketika mereka ada dalam perbudakan bangsa Mesir. Kemudian Allah memberikan Dekalog sebagai sarana untuk mengikat perjanjian tersebut. Dari pihak Allah, Allah akan selalu menuntun, melindungi, dan memberkati bangsa Israel, tetapi dari pihak bangsa Israel mereka harus hidup dalam penurutan terhadap kehendak-Nya yang diwakili oleh hukum-hukum-Nya dalam Dekalog.
Hal ini menjadi gambaran hubungan antara Allah dengan umat pilihan Perjanjian Baru. Kalau dalam Perjanjian Lama, hanya bangsa Israel yang dapat menjadi umat pilihan,