Kejadian “Diksi Limbah” bergulir menjadi peristiwa politik yang cukup besar di Kabupaten Kuningan.
Ungkapan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy saat diwawancara wartawan terkait dengan kasus penyebaran Covid-19 yang menimpa santri Pondok pesantren Husnul Khotimah di Cilimus Kuningan.
Tak pelak, ungkapan yang dianggap menghina ponpes dan umat Islam ini, mengundang aksi demonstrasi dari kalangan santri, mahasiswa, dan masyarakat bahkan menjadi perbincangan nasional.
Tak cukup sampai di situ, tuntutan massa untuk melengserkan Nuzul dari kursi Ketua DPRD Kuningan ternyata direspons oleh Badan Kehormatan.
Ujungnya adalah rekomendasi pemecatan dari kursi Ketua. Selanjutnya rekomendasi ini digulirkan di Rapat Paripurna dan ketok palu dari pimpinan paripurna menetapkan Nuzul dilengserkan. Isu ini yang kemudian menjadi dasar Nuzul dipilih sebagai Tokoh Kuningan 2020.
Jangan lupa kasih 👍 like 🔄share
#TribunTokoh #tribunjabarvideo #NuzulRachdy #DPRDKuningan #pondokpesantren #HusnulKhotimah #Cilimus #Kuningan #RapatParipurna #dilengserkan #Covid19 #tribunjabarid #tribunjabar #matalokalmenjangkauindonesia