Desa memiliki beragam kekayaan alam. Mata air adalah salah satunya. Bersama Direktur Operasional Ecoton, Mas Amirudin, dipaparkan secara gamblang, bahwa desa, harus memiliki legitimasi terhadap mata air yang berada di kawasan desanya. Dimulai dari peran aktif desa dalam melakukan pendataan terhadap keberadaan mata air yang berada di dalam wilayah desa, kemudian dilanjutkan dengan penataan regulasi yang memungkinkan desa untuk memiliki kontrol terhadap keberadaan mata air yang berada di dalam kawasan tanah milik pribadi. Beberapa hal yang mencerahkan, juga dapat disaksikan dalam ngobrol KEPOin DESA edisi 65 ini. Sangat layak untuk dicermati dan semoga dapat menjadi inspirasi pengelolaan mata air desa, di lokasi kerabat desa, dimanapun berada di penjuru Nusantara.