Martabak

TV DIGITAL - Bikin Internet Kencang


Listen Later

Undang-Undang Cipta Kerja telah menembus kebuntuan regulasi pada bidang penyiaran yang telah belasan tahun mandek, yaitu dengan terealisasinya dasar hukum migrasi penyiaran TV analog ke digital dan kepastian tenggat waktu Analog Switch Off (ASO). Dengan demikian Indonesia dapat segera mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam pemanfaatan digital dividend spektrum frekuensi radio di pita 700MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dan penanganan kebencanaan, serta kepentingan Digitalisasi Nasional. 

Migrasi teknologi digital atau ASO ini juga menghilangkan potensi interferensi frekuensi antara negara yang berbatasan, khususnya di ASEAN yang telah sepakat untuk seluruhnya migrasi siaran TV analog ke digital.Seperti diketahui bahwa saat ini Indonesia sangat tertinggal dari negara lain di bidang siaran TV digital hampir 90%  negara di dunia telah menghentikan siaran TV analog yang sangat boros pita frekuensi radio, energi dan tampilan serta fiturnya  yang kurang optimal.  

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate juga berkomitmen mempercepat digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi Indonesia di sistem terestrial. Dari sisi arah kebijakan nasional, Presiden Joko Widodo juga telah mencanangkan percepatan transformasi digital Indonesia. Di dalam kerangka ini, digitalisasi sektor penyiaran, khususnya digitalisasi televisi adalah salah satu agenda penting.

Penetapan ASO paling lambat pada tahun 2022 akan memiliki akibat luar biasa, Analog Switch Off (ASO) berdampak pada penghematan pita frekuensi 700 MHz sebagai frekuensi yang sangat ideal untuk Transformasi Digital Nasional. Saat ini dengan menggunakan sistem analog seluruh kapasitas frekuensi 700 MHz sejumlah 328 MHz digunakan untuk siaran TV. Dengan ASO akan ada penghematan (digital dividend) 112 MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan transformasi digital. 

Digitalisasi televisi secara signifikan akan meningkatkan efisiensi dalam industri penyiaran tanah air dan penataan ulang frekuensi dapat dimanfaatkan untuk penyediaan layanan lain terutama untuk layanan publik dan layanan internet cepat. Pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk mobile broadband akan memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia berupa penambahan kenaikan PDB;  lapangan kerja baru; penambahan peluang usaha baru; dan penambahan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

• ASO didapatkan karena UU Cipta Kerja. Apa arti UU ini dalam bidang teknologi digital?

• Apa arti digitalisasi siaran televisi atau auto switch-off (ASO) siaran televisi analog? 

• Bagaimana rencana pemerintah dalam upaya percepatan migrasi penyiaran TV dari analog ke digital 

• Apa saja manfaat dengan digitalisasi TV tersebut? Apakah masyarakat akan mendapat keuntungan atau justru kesulitan karena harus berpindah ke digital?

• Apa saja hambatan dan tantangan pemerintah dalam mewujudkan perubahan atau digitalisasi TV tersebut

• Bagaimana dampak digitalisasi siaran TV tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional

• Bagaimana kampanye yang dilakukan untuk mensukseskan program ini?

• Mengingat bahwa masyarakat, terutama generasi Y dan Z, sudah lebih banyak berpaling ke platform siaran di internet atau over the top, apakah perpindahan ini akan menarik hati mereka?

• Dengan siaran digital, akan lebih banyak stasiun televisi yang mengudara? Apakah ini tidak menimbulkan kompleksitas baru, terutama dalam hal konten? Apakah akan ada pengawasan yang ketat?


...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

MartabakBy BAKTI Kominfo