Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK) sebagai Undang-undang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Hal ini merupakan torehan sejarah dan memberikan perubahan sangat signifikan bagi sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos. Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) sangat mendukung program transformasi digital nasional, proses migrasi siaran TV analog ke digital, penyehatan industri telekomunikasi dan penyiaran serta optimalisasi sumber daya terbatas yaitu spektrum frekuensi radio, serta pemanfaatannya untuk kepentingan nasional. Khusus di sektor telekomunikasi, penyiaran dan pos, UUCK mengubah dan menambah beberapa ketentuan pada 3 (tiga) undang-undang yaitu, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos. Sektor ini memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki Industri 4.0.
Peran sektor ini juga menjadi sentral pada saat Pandemi Covid-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi, selain itu menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional, karena tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan di sektor ini ekonomi digital tidak akan bisa berlangsung. Ada 3 hal yang sangat fundamental yang akan sangat mempengaruhi Indonesia di bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika (TIK).
Materi muatan UUCK ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo tentang transformasi digital yang dikemukakan beberapa waktu yang lalu. Dengan berbasis peran Teknologi Informasi dan Komunikasi, UUCK juga mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global, untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan. - Bagaimana lanskap penyiaran digital di Indonesia saat ini? - Bicara mengenai transformasi analog ke digital, apa yang menjadi tantangan terbesar dan bagaimana menyiasati kondisi tersebut? - Menyikapi peta persaingan industri telekomunikasi lokal dengan pemain global seperti layanan OTT (Netflix, Disney+, HULU, dll) bagaimana UUCK juga akan membantu pemain lokal di sini? - Salah satu hasil yang berpotensi paling terasa dari implementasi UUCK di ranah transformasi digital adalah 5G. Kapan penyerapan dari 5G di Indonesia diprediksi akan merata?
Selamat mendengarkan dan simak juga podcast MARTABAK di YouTube Channel BAKTI Kominfo & Follow Instagram BAKTI Kominfo serta jangan lupa ikuti kuisnya.
Caranya mudah:
1. Subscribe Youtube Channel BAKTI Kominfo ini
2. Jawab pertanyaan kuis yang ada di episode MARTABAK kali ini di Instagram Feed/Story atau Twitter kamu, tag @baktikominfo (IG, dan atau Twitter) disertai hashtag #KuisPodcastMartabak1
3. Tiga (3) orang pemenang yang masing-masing akan mendapatkan hadiah pulsa Rp100.000,-
4. Jawaban ditunggu paling lambat Hari Selasa, 8 Desember 2020. Pukul 23.59 WIB.