Biasanya kegiatan aksi demo dilakukan untuk menuntut keadilan dan sebagainya, sebagai bentuk partisipasi biasanya seseorang mengikutinya tak terkecuali seorang muslimah, bagaimanakah hukumnya? bukankah sebaik-baik tempat seorang muslimah adalah dirumahnya? yuk simak penjelasan Ummi Fairuz berikut ini: