Dalam sebuah sesi tanya jawab seseorang bertanya tentang muslimah yang memakai celana dirumahnya, bagaimanakah hukumnya? sebab dikatakan oleh beberapa ulama yang berpendapat bahwa seorang perempuan itu tidak boleh menggunakan celana panjang kecuali dikarenakan hanya sebagai dalamanya saja. Yuk simak penjelasan Ummi Fairuz berikut ini: