Hasil penelitian Tambunan dan Hendarsih (2022) menunjukkan bahwa penyebab orang
menjadi korban penipuan investasi ilegal selain tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan,
adalah kurangnya pengetahuan para korban mengenai mekanisme dan cara bekerja produk
investasi. Calon investor seharusnya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh
regulator di sektor jasa keuangan. Untuk memastikannya, calon investor perlu melakukan verifikasi
dan memeriksa legalitas platform investasi. Dilansir dari katadata.co.id, peneliti Institute for
Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kurangnya pemahaman
masyarakat mengenai dunia digital dan keuangan membuat mereka gampang tergiur investasi yang
menawarkan keuntungan tidak wajar. Tercatat, indeks literasi keuangan di Indonesia hanya sebesar
38,03 persen per 2019. Korban produk investasi ilegal melalui binary option, robot trading, dan
beragam jenis investasi ilegal lainnya merupakan orang-orang dengan latar belakang pendidikan
dan pendapatan yang cukup tinggi, tetapi mereka belum memiliki kesadaran agar tidak terlibat
dalam investasi ilegal. Mereka tergiur dengan jumlah fantastis keuntungan yang bisa diraup dalam
waktu singkat. Apalagi bujukan para penyelenggara investasi ilegal ini gencar disebarluaskan
melalui iklan dan media sosial, dan mendapat dukungan dari influencer ternama. Namun, tanpa
literasi keuangan yang memadai, berakibat pada kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Simak selengkapnya di Volare Pagi edisi kali ini.