KELOMPOK 4 PROUDLY PRESENT
Podcast ini dibuat untuk kepentingan tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Karakter, yang beranggotakan: - Fisabillah Aura Erfananda, Zuhri Maulana, Mufidah Hidayatul Ilmi, dan M Iqbal Ramdhani Aji.
====================================================================================================
Dewasa ini penggunaan media sosial nampaknya semakin masif. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin berkembang dengan begitu cepat. Media sosial pun kini dapat diakses oleh hampir semua kalangan, mulai dari anak muda, dewasa, bahkan lansia. Penggunanya pun setiap tahun semakin mengalami peningkatan, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan laporan We Are Social, terdapat sebanyak 191 juta orang pengguna aktif media sosial di Indonesia per Januari 2022. Hal itu meningkat sebanyak 12,35% dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 170 juta pengguna (Mahdi, 2022).
Salah satu karakteristik media sosial yaitu persebaran data maupun informasi di dalamnya begitu cepat. Mulai dari "kabar burung", konten edukasi, kejadian terkini di berbagai penjuru dunia, hingga berbagai informasi lainnya dapat tersebar dengan sangat cepat dan begitu mudahnya tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Media sosial sendiri digunakan karena berbagai alasan, mulai dari untuk keperluan komunikasi, bisnis, mencari informasi, atau bahkan hanya sekadar mencari hiburan semata. Selain itu, media sosial pun kini mulai dilirik oleh berbagai pihak untuk menyebarkan konten-konten edukasi dengan berbagai bentuk, salah satunya yaitu melalui kampanye digital. Banyak hal yang bisa dikampanyekan melalui media sosial, mulai dari isu kemanusiaan, sosial, bahkan pendidikan. Dalam ranah pendidikan, ada salah satu tema yang memungkinkan untuk dikampanyekan melalui media sosial, yaitu mengenai pendidikan antikorupsi.
Lalu, apa sih yang dimaksud dengan pendidikan antikorupsi?
Bagaimana penggunaan media sosial sebagai media kampanye digital antikorupsi?
Eitss, penasaran? So, jangan di skip. Dengerin sampe akhir yaa, agar teman-teman bisa menemukan jawabannya.
Semoga bermanfaat :D
Thank you
Referensi:
Annur, C. M. (2021, November 15).
Ada 91 Juta Pengguna Instagram di Indonesia, Mayoritas Usia Berapa? Retrieved from Katadata: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa
Asmorojati, A. W. (2017). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi dan KPK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. The 6th University Research Colloquium 2017 Universitas Muhammadiyah Magelang (pp. 491-498). Magelang: URECOL.
Balimula, S., Harsanto, P. W., & B., R. M. (2020). Perancangan Kampanye Media Sosial tentang Nilai-Nilai Anti Korupsi untuk Anak-Anak Sekolah Dasar di Surabaya. Jurnal DKV Adiwarna, 1(16). Retrieved from https://publication.petra.ac.id/index.php/dkv/article/view/10375/9261#
Mahdi, M. I. (2022, Februari 25). Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta pada 2022. Retrieved from Data Indonesia: https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022
Purbohastuti, A. W. (2017). Efektivitas Media Sosial sebagai Media Promosi. Tirtayasa EKONOMIKA, 12(2), 212-231.
Salitisna, D. (2015). Pendidikan Anti Korupsi melalui Hidden Curriculum dan Pendidikan Moral. Jurnal Ta'allum, 163-184.
Statista. (2022, Januari). Leading countries based on Instagram audience size as of January 2022. Retrieved from statista.com: https://www.statista.com/statistics/578364/countries-with-most-instagram-users/
==============================================================================================================