Perang melawan narkoba adalah perjuangan yang tidak berkesudahan. Hingga sekarang, pemerintah Indonesia masih berupaya memberantas bahaya laten adiksi narkoba. Sayangnya, jumlah penduduk yang terpapar masih terus meningkat hingga saat ini. Jika demikian, apa yang perlu diperbaiki?
Sialnya, slogan War on Drugs tanpa tindak lanjut yang konkret belum dapat menyelesaikan pertempuran melawan narkoba di Indonesia. Menurut riset Indonesia Drugs Report 2022 yang dilakukan oleh Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (Puslitdatin) BNN, angka prevalensi jumlah penduduk terpapar mengalami peningkatan dari 1,80% di 2019 menjadi 1,95% pada 2021. Di samping itu, risiko perempuan terpapar narkoba juga mengalami peningkatan dari 0,20% di 2019 menjadi 1,21% pada 2021. Dari 2 data tersebut dapat disimpulkan bahwa meningkatnya pengguna narkoba di Indonesia masih menjadi masalah alot. Perlawanan yang dilakukan oleh BNN bersama dengan slogan War on Drugs-nya belum dapat mengakhiri penjajahan dalam konteks adiksi. Ditambah lagi kasus yang baru saja menjerat seorang jendral bintang dua Polri dalam pusaran setan narkoba. Entah sampai kapan?