
Sign up to save your podcasts
Or


DitTipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi menjadi non-subsidi di gudang Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sindikat memindahkan isi tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan selang modifikasi. Setiap hari, mereka mengoplos gas dari seribu tabung LPG 3 kg dan menjualnya ke rumah makan, restoran, dan peternakan ayam. Polisi menyita 2.100 tabung gas, segel palsu, dan lima mobil pengangkut barang. Tiga pelaku berinisial R, T, dan A dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 5,4 miliar.
By Metro TVDitTipidter Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram bersubsidi menjadi non-subsidi di gudang Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Sindikat memindahkan isi tabung LPG subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan selang modifikasi. Setiap hari, mereka mengoplos gas dari seribu tabung LPG 3 kg dan menjualnya ke rumah makan, restoran, dan peternakan ayam. Polisi menyita 2.100 tabung gas, segel palsu, dan lima mobil pengangkut barang. Tiga pelaku berinisial R, T, dan A dijerat UU Migas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 5,4 miliar.

7,701 Listeners

1,072 Listeners

3 Listeners

3 Listeners

112,327 Listeners

3 Listeners

1 Listeners

0 Listeners