
Sign up to save your podcasts
Or


-Memasukkan hoaks ke Undang-Undang Terorisme, Dinilai Malah Menciptakan “Pasal Karet”-
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, segera menemui DPR untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wiranto ingin memasukkan penyebar kabar bohong atau hoaks sebagai teroris, sehingga bisa dijerat dengan Undang-undang tersebut. Menurutnya, hoaks di media sosial merupakan bentuk teror baru.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR Prime-Memasukkan hoaks ke Undang-Undang Terorisme, Dinilai Malah Menciptakan “Pasal Karet”-
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, segera menemui DPR untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wiranto ingin memasukkan penyebar kabar bohong atau hoaks sebagai teroris, sehingga bisa dijerat dengan Undang-undang tersebut. Menurutnya, hoaks di media sosial merupakan bentuk teror baru.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

4 Listeners

3 Listeners

3 Listeners

1 Listeners

5 Listeners

0 Listeners