Meskipun sudah bertahun-tahun diperjuangkan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual belum juga berhasil disahkan. Padahal data-data mengenai kekerasan seksual sudah begitu mendesak. Apa yang bisa dipelajari dan yang bisa diharapkan ke depannya, dan apakah benar RUU ini bertentangan dengan moralitas agama?