Kombes Pol. Komarudin / Kapolres Jakarta Pusat
Festival Musik Berdendang Bergoyang yang seharusnya seharusnya digelar pada 28, 29, dan 30 Oktober di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Dihentikan paksa petugas kepolisian, akibat pengunjung berdesak-desakan bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antar penonton.
Terkait hal ini polisi menemukan fakta bahwa terjadi kelebihan kapasitas penonton, hingga mencapai 21 ribu, dari kapasitas yang diajukan hanya 3 ribu penonton saja. Polisi menilai ada unsur pidana dalam kasus ini.
Tifanny Raytama akan membahasnya bersama Kombes Pol. Komarudin, Kapolres Jakarta Pusat.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: https://m.facebook.com/CNNIndonesia/
Instagram: https://instagram.com/cnnindonesiatv
Twitter: https://twitter.com/cnniddaily
TikTok: https://www.tiktok.com/@cnnindonesia
https://youtu.be/IEaleKdrVJo