Gugatan sederhana merupakan penyelesaian sengketa baru dalam penyelesaian perkara perdata. Jika Anda memiliki utang, Anda dapat mengajukan gugatan ingkar janji/wanprestasi kepada pengadilan. Hal ini dapat menjadi upaya hukum bagi Anda untuk mengembalikan utang. Gugatan sederhana ingkar janji memiliki karakteristik yakni prosesnya yang singkat, pembuktian sederhana, dan dapat diajukan tanpa jasa advokat!