Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kampanye pemilu 2024, laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diteruskan ke KPU RI, dan yang terbaru sumber pendanaan tersebut diperoleh dari beragam sumber, seperti illegal mining dan penyalahgunaan fasilitas Pinjaman BPR di wilayah jawa tengah yang mengalir ke beberapa perusahaan dan koperasi yang diduga terafiliasi dengan kepentingan partai.