Beberapa waktu ke belakang perhatian publik terfokus pada kasus KDRT yang berujung pembunuhan 4 anak oleh ayahnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lalu ada kasus seorang anak berusia 10 tahun meninggal usai dibanting oleh ayah kandungnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Tidak berhenti pada 2 kasus tersebut, muncul kasus seorang balita usia 3 tahun di Kramat Jati Jakarta timur yang menjadi korban penganiayaan pacar tantenya hingga mengalami patah leher dan akhirnya meninggal dunia.
Langkah apa yang segera dilakukan Kementerian PPPA atas Semakin maraknya kasus KDRT hingga mengakibatkan korban jiwa? Simak perbincangan Yuniar Kustanto bersama dengan Staf Khusus Menteri PPPA, Agung Putri Astrid Kartika.