Kapalpedia Podcast. Ilmu Pelayaran, Karir Pelaut dan Realita Laut

Kapalpedia Podcast. Ilmu Pelayaran, Karir Pelaut dan Realita Laut

By KapalPediaEducationHow To
Download on the App Store

Kapalpedia Podcast. Ilmu Pelayaran, Karir Pelaut dan Realita Laut episodes

  • Aturan 31 COLREGs: Aturan Navigasi Khusus Pesawat Terbang Air (Seaplanes)

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di episode ketiga puluh satu ini, kita sampai pada penutup dari Bagian C (Lampu dan Sosok Benda). Aturan penutup ini tidak membahas kapal komersial biasa, melainkan moda transportasi unik yang beroperasi di dua alam: COLREGs Aturan 31: Seaplanes (Pesawat Terbang Air).

    Pesawat terbang air (seaplanes) dan kapal yang terbang di atas permukaan air (Wing-in-Ground / WIG craft) memiliki struktur fisik aerodinamis yang sangat berbeda dari kapal laut. Oleh karena itu, Aturan 31 memberikan kelonggaran atau toleransi hukum yang sangat spesifik mengenai bagaimana mereka memamerkan identitas visualnya di malam maupun siang hari.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Kelonggaran Pemasangan (Impracticability): Memahami mengapa pesawat terbang air dan kapal WIG sering kali secara fisik tidak mungkin (impracticable) memasang lampu atau sosok benda tepat pada jarak, ketinggian, atau sudut yang diwajibkan untuk kapal laut biasa.

    • Prinsip "Sedekat Mungkin" (As Closely Similar as Possible): Aturan mutlak bahwa meskipun diberi kelonggaran, pesawat air wajib memamerkan lampu dan sosok benda yang karakteristik dan posisinya dibuat semirip dan sedekat mungkin dengan aturan standar kapal laut.

    • Identifikasi Kapal WIG: Mengingat kembali Aturan 23 (c), di mana kapal WIG yang sedang lepas landas, mendarat, atau terbang di atas permukaan air wajib menyalakan lampu keliling berkedip merah intensitas tinggi untuk membedakannya dari pesawat air biasa.

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Aturan 31 mungkin jarang menjadi skenario utama dalam ujian lisan, namun sering kali digunakan oleh examiner sebagai pertanyaan pamungkas atau jebakan untuk menguji pemahaman Anda terhadap batas pengecualian di dalam Bagian C COLREGs.

    Siapkan catatan Anda. Di perairan yang terintegrasi dengan pangkalan udara pesisir, perwira jaga harus siap mengidentifikasi lampu navigasi bersudut aneh dari pesawat yang sedang melaju di permukaan air!

    22 min
  • Aturan 30 COLREGs: Aturan Main Kapal Berlabuh Jangkar dan Kandas

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di lautan, bahaya tidak hanya mengintai saat kapal sedang melaju kencang. Ketika kapal sedang beristirahat atau tertimpa musibah di perairan dangkal, risiko tubrukan justru bisa meningkat jika identitas visualnya tidak jelas. Di episode ketiga puluh ini, kita akan mengupas tuntas COLREGs Aturan 30: Anchored Vessels and Vessels Aground (Kapal yang Berlabuh Jangkar dan Kapal yang Kandas).

    Aturan 30 mengatur secara spesifik tanda visual (lampu dan sosok benda) yang wajib dipamerkan agar kapal-kapal lain yang sedang melintas dapat segera menyadari posisi rintangan statis tersebut dan mengambil jarak aman, baik di siang maupun malam hari.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Kapal Berlabuh Jangkar (At Anchor): Aturan dasar satu lampu keliling putih di bagian depan untuk kapal di bawah 50 meter.

    • Ketentuan Kapal Besar: Kewajiban menambah lampu keliling putih kedua di bagian buritan (dengan posisi lebih rendah dari lampu depan) untuk kapal dengan panjang 50 meter atau lebih.

    • Penerangan Geladak (Deck Illumination): Syarat wajib menyalakan lampu kerja untuk menerangi geladak bagi kapal raksasa yang panjangnya mencapai 100 meter atau lebih saat berlabuh jangkar.

    • Sosok Benda Siang Hari: Penggunaan sosok benda berupa satu bola hitam (one black ball) di bagian depan kapal sebagai tanda bahwa jangkar sedang diturunkan.

    • Kapal Kandas (Aground): Bagaimana susunan lampu berlabuh digabungkan dengan dua lampu keliling merah bersusun vertikal (tanda NUC) untuk menunjukkan status kandas di malam hari, serta penggunaan tiga bola hitam bersusun vertikal di siang hari.

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Examiner sangat menyukai pertanyaan transisi status. Kami akan membahas cara cepat mengidentifikasi perbedaan visual antara kapal yang NUC (Tidak Dapat Dikuasai) dengan kapal yang sedang Kandas agar Anda tidak terjebak saat ujian lisan!

    Siapkan catatan Anda. Memahami tanda visual kapal berlabuh dan kandas adalah kunci untuk tidak menabrak rintangan statis di tengah gelapnya malam pelabuhan atau perairan sempit.

    34 min
  • Aturan 29 COLREGs: Aturan Main Lampu Kapal Pandu Saat Berlayar dan Berlabuh

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di episode kedua puluh sembilan ini, kita akan membahas jenis kapal yang kedatangannya selalu ditunggu-tunggu saat kita hendak memasuki atau keluar dari pelabuhan. Mari kita kupas tuntas COLREGs Aturan 29: Pilot Vessels (Kapal Pandu).

    Kapal pandu memiliki tugas krusial untuk mengantar tenaga ahli navigasi lokal (Pilot) naik ke atas kapal komersial. Karena manuver mereka sering kali cepat, memotong haluan, dan mendekat secara ekstrem ke lambung kapal besar, hukum laut memberikan identitas visual yang sangat khas agar mereka mudah dikenali di tengah keramaian pelabuhan.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    Identitas Malam Hari ("White over Red"): Cara mudah menghafal pendaran lampu keliling bersusun vertikal Putih di atas Merah (White over Red, Pilot Ahead) yang menjadi ciri mutlak kapal pandu yang sedang bertugas.

    Status Berlayar (Underway): Kewajiban kapal pandu untuk menyalakan lampu lambung (sidelights) dan lampu buritan (sternlight) tambahan HANYA ketika mereka sedang melaju.

    Status Berlabuh Jangkar (At Anchor): Bagaimana susunan lampu kapal pandu jika mereka sedang berlabuh menunggu tugas? (Spoiler: Mereka tetap memamerkan lampu "Putih-Merah" ditambah lampu berlabuh standar).

    Identitas Siang Hari: Pengenalan bendera isyarat internasional huruf "H" (Hotel) yang membelah dua warna putih dan merah secara vertikal, sebagai penanda bahwa kapal sedang melayani tugas pemanduan.

    Status Tidak Bertugas: Ketentuan bagi kapal pandu yang sedang tidak melaksanakan tugas pemanduan (mereka hanya boleh memamerkan lampu kapal biasa sesuai ukurannya).

    Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Examiner sering kali memberikan pertanyaan jebakan seputar lampu kapal pandu yang sedang berlabuh jangkar. Ketahui cara merespons skenario ini dengan cepat dan akurat!

    Siapkan catatan Anda. Memahami identitas kapal pandu akan sangat membantu kelancaran operasi sandar dan lepas sandar kapal Anda di pelabuhan mana pun di seluruh dunia.

    21 min
  • Aturan 28 COLREGs: "Merah-Merah-Merah", Tanda Kapal Terkendala Sarat!

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di episode kedua puluh delapan ini, kita akan membahas status kapal yang sangat unik dan dihormati di perairan-perairan tertentu. Mari kita bedah COLREGs Aturan 28: Vessels Constrained by their Draught (Kapal yang Terkendala oleh Saratnya).

    Kapal bertenaga mesin pada umumnya diwajibkan mengalah pada jenis kapal lain (seperti kapal layar atau kapal ikan). Namun, bagaimana jika kapal tersebut memiliki ukuran raksasa dan sarat (draught/draft) yang sangat dalam, sementara perairan di sekitarnya dangkal atau sempit? Kapal ini secara fisik tidak bisa berbelok atau menyimpang dari jalurnya tanpa risiko kandas. Status CBD inilah yang memberikan mereka pengecualian khusus.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    Definisi Status CBD: Memahami bahwa status ini hanya berlaku untuk kapal tenaga mesin (power-driven vessel) yang pergerakannya sangat dibatasi oleh rasio antara sarat kapal dengan kedalaman/lebar perairan yang dapat dilayari.

    Identifikasi Malam Hari (Tiga Lampu Merah): Kewajiban menyalakan tiga lampu keliling berwarna merah yang bersusun vertikal (Three all-round red lights in a vertical line), selain lampu navigasi standarnya (lampu tiang, lambung, dan buritan).

    Identifikasi Siang Hari (Silinder Hitam): Penggunaan sosok benda berupa satu buah silinder hitam (black cylinder) untuk menandai status CBD di bawah sinar matahari.

    Koneksi dengan Aturan 18: Meninjau kembali hierarki hak jalan, di mana kapal lain diwajibkan untuk menavigasi kapalnya dengan kewaspadaan khusus dan sebisa mungkin tidak merintangi laju kapal CBD ini.

    Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Pertanyaan dari examiner sering kali menjebak peserta untuk membedakan antara kapal NUC (2 lampu merah) dan CBD (3 lampu merah). Ketahui cara menjawab dengan presisi agar Anda lulus tanpa keraguan!

    Siapkan catatan Anda. Di laut, memahami batasan fisik kapal raksasa dan memberikan mereka ruang yang cukup adalah salah satu cerminan good seamanship yang paling sejati.

    14 min
  • Aturan 27 COLREGs: Trik Menguasai Skenario Pengerukan dan Operasi Bawah Air

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di episode kedua puluh tujuh ini, kita menghadapi salah satu aturan dengan materi hafalan visual paling padat namun sangat vital di laut: COLREGs Aturan 27: Vessels Not Under Command or Restricted in Their Ability to Manoeuvre (Kapal yang Tidak Dapat Dikuasai dan Kapal yang Terbatas Kemampuan Olah Geraknya).

    Ketika sistem kemudi atau mesin utama rusak (NUC), atau saat kapal sedang melakukan operasi khusus yang membuatnya sulit berbelok (RAM), kapal tersebut menduduki kasta tertinggi dalam hak jalan. Aturan 27 menetapkan lampu dan sosok benda mutlak yang harus segera dipamerkan agar kapal lain menjauh. Aturan ini adalah "menu wajib" yang akan menguji ketelitian observasi Anda sebagai perwira jaga.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Kapal NUC (Not Under Command): Mengenali tanda bahaya dua lampu merah bersusun vertikal (Red over Red) di malam hari, dan dua bola hitam bersusun vertikal di siang hari. Kapan lampu lambung dan buritan harus dimatikan?

    • Kapal RAM (Restricted in Ability to Manoeuvre): Memahami identitas visual tiga lampu bersusun vertikal Merah-Putih-Merah, serta sosok bendanya berupa Bola-Belah Ketupat-Bola (Ball-Diamond-Ball).

    • Operasi Pengerukan & Bawah Air: Bagaimana kapal pengeruk memberi tahu sisi lambung mana yang aman untuk dilewati (dua lampu/belah ketupat hijau) dan sisi mana yang berbahaya karena ada rintangan (dua lampu/bola merah).

    • Operasi Penyelamatan (Diving Operations): Syarat penggunaan tiruan bendera "A" (Alfa) dari kode isyarat internasional berbahan kaku untuk kapal kecil yang sedang menerjunkan penyelam.

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Aturan 27 adalah materi make-or-break dalam ujian lisan. Examiner sangat gemar menguji kecepatan Anda mengidentifikasi sisi aman kapal pengeruk (dredger) serta transisi status making way dan not making way. Kami akan berikan jembatan keledainya!

    Siapkan catatan Anda. Kesalahan mengidentifikasi tanda-tanda kapal NUC dan RAM tidak hanya berujung pada kegagalan ujian, tetapi bisa membawa kapal Anda langsung menuju area bahaya di dunia nyata!

    22 min
  • Aturan 26 COLREGs: Identifikasi Visual Kapal Trawl dan Non-Trawl di Siang & Malam Hari

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di episode kedua puluh enam ini, kita akan membahas jenis kapal yang sangat sering kita jumpai di berbagai perairan dan memiliki hak jalan prioritas tinggi: COLREGs Aturan 26: Fishing Vessels (Kapal Penangkap Ikan).

    Kapal yang sedang menangkap ikan memiliki keterbatasan olah gerak yang signifikan akibat jaring atau alat tangkap yang mereka tebar. Oleh karena itu, Aturan 26 menetapkan konfigurasi lampu dan sosok benda yang sangat spesifik agar kapal lain dapat segera mengenali status operasi mereka dari kejauhan dan mengambil tindakan menghindar sedini mungkin.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Kapal Trawl (Pukat Tarik): Memahami susunan lampu keliling bersusun vertikal Hijau di atas Putih (Green over White) yang menjadi identitas utama kapal yang sedang menarik pukat.

    • Kapal Penangkap Ikan Selain Trawl: Spesifikasi lampu keliling bersusun vertikal Merah di atas Putih (Red over White) untuk kapal yang menggunakan alat tangkap lain seperti rawai atau purse seine.

    • Status Making Way vs Not Making Way: Kapan persisnya sebuah kapal ikan wajib menyalakan lampu lambung (sidelights) dan lampu buritannya (sternlight), dan kapan lampu-lampu tersebut wajib dimatikan.

    • Sosok Benda Siang Hari: Penggunaan sosok benda berupa dua kerucut yang titik ujungnya saling berhadapan (menyerupai jam pasir) sebagai penanda visual di siang hari.

    • Alat Tangkap Menjulur Jauh (Outlying Gear): Kewajiban memamerkan satu lampu putih tambahan (malam) atau kerucut dengan ujung menghadap ke atas (siang) ke arah alat tangkap yang menjulur lebih dari 150 meter secara mendatar.

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Pertanyaan jebakan dari examiner biasanya berkisar pada transisi lampu saat kapal ikan berhenti melaju (stop making way). Kami akan membagikan cara menjawab skenario ini dengan lugas tanpa ragu-ragu.

    Siapkan catatan Anda. Di laut yang padat, kemampuan mengidentifikasi jaring dan arah pergerakan kapal ikan adalah keahlian seamanship dasar yang akan menyelamatkan kapal Anda dari risiko terlilit baling-baling atau tubrukan fatal!

    21 min
  • Aturan 25 COLREGs: Kenapa Kapal Layar Dilarang Menyalakan Lampu Tiang?

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Setelah membedah konfigurasi lampu kapal tenaga mesin dan kapal tunda, kini kita beralih ke jenis kapal yang sepenuhnya mengandalkan alam. Pada episode kedua puluh lima ini, kita akan mengupas COLREGs Aturan 25: Sailing Vessels Underway and Vessels Under Oars (Kapal Layar yang Sedang Berlayar dan Kapal yang Digerakkan dengan Dayung).

    Di laut malam hari, membedakan antara kapal layar dan kapal tenaga mesin adalah hal yang sangat kritis, karena kapal layar menempati hierarki hak jalan yang lebih tinggi (Aturan 18). Aturan 25 mengatur spesifikasi lampu yang sangat unik bagi kapal layar agar identitas mereka langsung dikenali oleh perwira jaga kapal lain.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Pantangan Lampu Tiang: Mengapa kapal layar yang sedang berlayar hanya diwajibkan menyalakan lampu lambung (sidelights) dan lampu buritan (sternlight), serta sama sekali dilarang menyalakan lampu tiang putih (masthead light).

    • Lampu Lentera Tiga Warna (Tricolour Lantern): Ketentuan khusus bagi kapal layar dengan panjang kurang dari 20 meter yang diizinkan menggabungkan lampu lambung dan buritan ke dalam satu lentera di puncak tiang.

    • Lampu Indikasi Tambahan: Opsional penyalaan dua lampu keliling bersusun vertikal (merah di atas hijau) di puncak tiang untuk memperjelas identitas kapal layar.

    • Perahu Kecil dan Kapal Dayung: Aturan kelonggaran bagi kapal layar di bawah 7 meter dan kapal dayung, di mana mereka cukup menyiapkan senter atau lentera putih yang siap dinyalakan untuk mencegah tubrukan.

    • Sosok Benda Segitiga Terbalik: Kewajiban memamerkan sosok benda kerucut dengan ujung mengarah ke bawah di siang hari apabila kapal layar sedang menggunakan mesin pendorongnya (berubah status menjadi kapal tenaga mesin).

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Skenario penentuan hak jalan di malam hari sangat bergantung pada hafalan visual lampu kapal layar ini. Ketahui jebakan pertanyaan dari examiner saat layar terkembang namun mesin kapal dihidupkan.

    Siapkan catatan Anda. Kesalahan mengidentifikasi lampu lambung kapal layar sebagai lampu kapal mesin yang jauh bisa berakibat fatal pada pengambilan keputusan manuver Anda!

    23 min
  • Aturan 24 COLREGs: Aturan Main Kapal Tunda (Towing & Pushing)

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Di lautan, melihat satu kapal berukuran besar adalah hal biasa, tetapi bagaimana jika ada dua kapal atau lebih yang bergerak bersatu karena diikat oleh tali penarik? Di episode kedua puluh empat ini, kita akan mengupas secara detail COLREGs Aturan 24: Towing and Pushing (Menunda dan Mendorong).

    Operasi menggandeng atau menunda kapal merupakan manuver dengan risiko tinggi karena sangat membatasi ruang gerak armada tersebut. Aturan 24 memberikan panduan lampu navigasi dan sosok benda yang sangat terperinci agar kapal-kapal di sekitarnya bisa mengetahui secara pasti panjang total dari armada yang sedang beroperasi dan menghindari manuver memotong di area tali penarik.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Menunda di Belakang (Towing Astern): Memahami konfigurasi lampu tiang vertikal. Kapan sebuah kapal tunda wajib menyalakan dua lampu tiang, dan kapan wajib menyalakan tiga lampu tiang secara bersusun? (Kuncinya ada pada batas panjang gandengan 200 meter).

    • Lampu Gandeng (Towing Light): Spesifikasi posisi dan fungsi lampu kuning yang ditempatkan vertikal tepat di atas lampu buritan (sternlight).

    • Mendorong dan Menggandeng Berdampingan (Pushing Ahead & Towing Alongside): Perbedaan susunan lampu bagi kapal tunda yang mendorong tongkang di depannya atau menggandeng di samping lambungnya.

    • Sosok Benda Siang Hari: Penggunaan sosok benda berbentuk belah ketupat (diamond shape) yang wajib dipamerkan jika panjang gandengan dari buritan kapal tunda hingga ujung belakang kapal yang ditunda melebihi 200 meter.

    • Objek Tersamar (Inconspicuous Objects): Aturan khusus penyalaan lampu keliling putih untuk benda-benda atau kapal setengah tenggelam yang sedang ditarik agar tidak tertabrak dalam kegelapan malam.

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Skenario penundaan adalah salah satu tes observasi visual terpenting dari examiner. Kami akan membagikan trik jitu menghitung jumlah lampu bersusun untuk memastikan kelulusan Anda!

    Siapkan catatan Anda. Di laut malam yang gelap, kegagalan mengidentifikasi tali penarik di antara dua set lampu navigasi bisa berujung pada tubrukan yang sangat fatal!

    35 min
  • Aturan 23 COLREGs: Standar Lampu Navigasi Kapal Komersial

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Setelah memahami jarak pandang dan spesifikasi teknis lampu navigasi, kini kita mulai menerapkannya pada jenis kapal yang paling banyak mendominasi lautan. Di episode kedua puluh tiga ini, kita akan mengupas tuntas COLREGs Aturan 23: Power-Driven Vessels Underway (Kapal Tenaga Mesin yang Sedang Berlayar).

    Aturan 23 adalah standar utama atau "pengaturan bawaan" (default setting) bagi kapal-kapal komersial yang bernavigasi secara normal tanpa adanya status khusus atau keterbatasan olah gerak. Mengetahui persis susunan lampu ini sangat krusial, karena sedikit saja perubahan dari susunan standar ini berarti kapal tersebut memiliki kondisi atau tugas khusus.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Konfigurasi Standar Kapal Besar: Kewajiban memamerkan lampu tiang depan (forward masthead light), lampu tiang kedua di belakang yang lebih tinggi (wajib untuk kapal dengan panjang 50 meter atau lebih), lampu lambung (sidelights), dan lampu buritan (sternlight).

    • Pengecualian Kapal Menengah (Kurang dari 50 Meter): Aturan yang membebaskan kapal di bawah 50 meter dari kewajiban membawa lampu tiang kedua, meskipun mereka tetap diperbolehkan untuk menyalakannya.

    • Ketentuan Kapal Kecil: Syarat penyederhanaan lampu bagi kapal bertenaga mesin dengan panjang kurang dari 12 meter dan aturan khusus untuk kapal berukuran kurang dari 7 meter dengan kecepatan maksimal di bawah 7 knot.

    • Kapal Khusus (Hovercraft & WIG): Mengenali isyarat tambahan berupa lampu keliling berkedip kuning untuk kapal bantalan udara (air-cushion vessel) dan lampu keliling berkedip merah intensitas tinggi untuk kapal Wing-in-Ground (WIG).

    • Strategi Ujian Sertifikasi (MCA OOW): Mengapa kemampuan mengidentifikasi panjang dan jenis kapal hanya dari melihat susunan lampu tiang (1 tiang vs 2 tiang) menjadi syarat kelulusan mutlak di mata para examiner.

    Siapkan catatan Anda. Di laut malam yang gelap, mengenali identitas dan ukuran kapal dari konfigurasi lampunya adalah langkah pertama dalam mengambil keputusan navigasi yang aman!

    30 min
  • Aturan 22 COLREGs: Seberapa Jauh Lampu Kapal Harus Terlihat?

    Selamat datang kembali di KapalPedia!

    Setelah membedah spesifikasi warna dan sudut lampu di Aturan 21, sebuah pertanyaan krusial muncul di anjungan: dari jarak berapa mil laut lampu-lampu tersebut seharusnya sudah bisa terdeteksi oleh mata kita? Di episode kedua puluh dua ini, kita akan mengupas jawabannya dalam COLREGs Aturan 22: Visibility of Lights (Daya Tampak Lampu).

    Aturan 22 mengatur standar intensitas cahaya dan jarak tampak minimum lampu navigasi yang dikategorikan secara tegas berdasarkan panjang kapal. Di laut malam yang pekat, jarak pijar lampu adalah informasi intelijen pertama bagi seorang perwira jaga untuk mengukur seberapa besar dimensi kapal yang mendekat dan seberapa banyak waktu manuver yang tersisa.

    Poin-poin utama yang dibahas dalam episode ini:

    • Kapal Kategori Besar (50 Meter atau Lebih): Standar visibilitas tertinggi, di mana lampu tiang (masthead light) wajib terlihat dari jarak minimal 6 mil laut, sementara lampu lambung, buritan, dan gandeng sejauh 3 mil laut.

    • Kapal Kategori Menengah (12 hingga 50 Meter): Ketentuan jarak tampak lampu tiang minimal 5 mil laut (berkurang menjadi 3 mil jika panjang kapal kurang dari 20 meter), serta lampu lainnya sejauh 2 mil laut.

    • Kapal Kategori Kecil (Kurang dari 12 Meter): Spesifikasi batas minimum keamanan untuk kapal kecil, di mana lampu tiang wajib terlihat sejauh 2 mil laut dan lampu lambung sejauh 1 mil laut.

    • Objek Tersamar (Inconspicuous/Partly Submerged): Syarat khusus visibilitas lampu keliling putih (minimum 3 mil laut) untuk objek-objek yang sedang ditarik atau digandeng agar tidak membahayakan lalu lintas di sekitarnya.

    • Persiapan Sertifikasi (MCA OOW): Matriks angka di Aturan 22 adalah soal wajib dalam ujian lisan. Kami akan membagikan trik menghafal kategori jarak dan panjang kapal ini agar Anda bisa merespons pertanyaan examiner dengan cepat dan presisi.

    Siapkan catatan Anda. Memahami daya tampak lampu adalah kunci untuk tidak terlambat bereaksi saat kegelapan menyelimuti lautan!

    18 min

About Kapalpedia Podcast. Ilmu Pelayaran, Karir Pelaut dan Realita Laut

From the publisher's feed

Kapalpedia Podcast adalah ekstensi audio dari portal informasi maritim terdepan. Temukan ragam pembahasan seputar teknis kapal, aturan keselamatan laut, panduan seamanship, dan obrolan seputar karirโ€ฆ