Saudara, Komisi Pemilihan Umum KPU RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilu 2024. Jumlah total pemilih sebanyak 204 juta pemilih. Jumlah pemilih perempuan sedikit lebih banyak dibanding pemilih laki-laki.
Yang kita akan soroti sore ini adalah adanya kejanggalan dalam DPT Pemilu. Salah satu kejanggalan ada pada jumlah pemilih di luar negeri, yang disebut “hanya” 1,7 juta orang. Jumlah ini sangat sedikit, dibandingkan dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah mencari nafkah di negeri orang.
Sebagai gambaran, tahun lalu, Presiden Joko Widodo menyebut ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri. Setengahnya berangkat secara legal, setengah lagi lewat jalur tidak resmi. Jika DPT pemilih luar negeri yang ditetapkan KPU hanya 1,7 juta orang, artinya ada lebih dari 6 juta pekerja migran Indonesia tidak masuk DPT.
Bagaimana mengatasi hal ini? Apakah mereka yang tidak terdaftar di DPT akan kehilangan hak pilih?
Kita akan bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]