Pendidikan merupakan salah satu bidang yang harus dipenuhi haknya bagi setiap warga. Negara, tidak terkecuali bagi penghayat kepercayaan atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun terdapat berbagai kendala hingga akhirnya akses pendidikan bagi penghayat kepercayaan menjadi terhambat dan menjadi permasalahan hingga sekarang. Beberapa kendala tersebut diantaranya adanya diskriminasi pendidikan bagi penghayat kepercayaan, dimana mereka tidak mendapatkan pelajaran agama yang mereka yakini di sekolahnya. Lalu seperti apa anak-anak penghayat kepercayaan memperjuangkan hak untuk mengakses pendidikan agama penghayat? Apa saja tantangan yang dihadapi?