Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas. Salah satunya TikTok, yang diperkirakan telah mencapai satu juta akun.Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun di Indonesia.Sejak PP Tunas diberlakukan penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital terus diperketat. Pemerintah melakukan pemantauan intensif guna memastikan kepatuhan berjalan secara nyata dan tidak sekadar komitmen di atas kertas.Meski telah terdapat penyesuaian tampilan terkait batas usia, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan harus tegas dan tidak bersifat ambigu.