TNI Angkatan Laut Bangka Belitung mengamankan 80 kampil pasir timah ilegal seberat 4 ton di kawasan Kampung Nelayan Dua, Sungailiat, Bangka. Pasir timah tersebut ditemukan dalam bunker bawah tanah berukuran lima meter dengan kedalaman 1,6 meter. Rencananya, pasir timah ilegal itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Namun, hingga kini, pemilik pasir timah tersebut belum ditemukan.