Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa isu transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat masih dalam tahap negosiasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap kerja sama digital tidak mengorbankan keamanan data masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia tetap menjaga kedaulatan data dan tidak akan membuka akses tanpa dasar hukum yang kuat. “Selama belum ada legal framework, data belum bisa ditransfer,” tegas Airlangga.