Permintaan gelar perkara khusus disampaikan oleh TPUA ke Biro Wassidik Bareskrim Polri pada 30 Juni 2025.
TPUA menilai gelar perkara sebelumnya cacat hukum karena tidak menghadirkan pelapor dan terlapor.
Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah, meminta kehadiran kedua belah pihak serta ahli dalam proses pencarian bukti.
Untuk mengetahui hasil gelar perkara, kita sudah terhubung dengan jurnalis Metro TV, Siti Yona, dari Bareskrim Polri, Jakarta.