Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengadaan mesin EDC yang diduga dikorupsi itu terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik, namun dua lokasi sudah digeledah, salah satunya kantor pusat BRI.