Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan uang terkait pengurusan Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Korban, seorang warga bernama Mat Yasin, melaporkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. ASN yang terlibat, termasuk yang berinisial R-F (pegawai Bapenda), A-S (mantan pejabat Bapenda), A-W (ASN BPN Bekasi), dan seorang warga sipil N-V, diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satu pelaku bahkan diduga merupakan anak dari pejabat di Kejaksaan Agung RI.