Sidang lanjutan vonis bebas Ronald Panurury kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Terdakwa dalam kasus ini ada tiga orang. Yang pertama dimintai keterangannya adalah Zarof Richar, yang merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan Merriska Wijaya, yang merupakan ibu Ronald TA Nur. Terakhir, ada Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara dari Ronald Panurury.