Keputusan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk menetapkan status darurat militer telah menimbulkan beragam dampak sosial, politik, dan ekonomi. Langkah drastis ini diambil sebagai respons terhadap ancaman internal yang disebut sebagai kekuatan anti-negara yang berpotensi menggulingkan pemerintahan. Kebijakan ini mengatur pembatasan ketat terhadap kebebasan politik, demonstrasi, hingga pengawasan penuh terhadap media.