Pegiat antikorupsi, Kurnia Ramadhana, mengaku sebagai salah satu pihak yang melaporkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masiku pada 2020. Kurnia menduga Yasonna merintangi penyidikan dengan membantah pernyataan Imigrasi, yang merupakan lembaga di bawah kementeriannya, terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia. Belakangan, beredar video yang menunjukkan Harun Masiku berjalan di Bandara Soekarno-Hatta.