MetroTV, [HEADLINE NEWS 16/09/2025, 11.00 WIB] Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, yang disulap menjadi gudang narkoba. Dari lokasi, polisi menyita 53 kilogram ganja kering siap edar. Dua tersangka, AWS dan IR, ditangkap dan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.#PenggerebekanNarkoba #PolresJakpus #Cakung #BerantasNarkoba