Memasuki tahun kedua dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah membuat sejumlah regulasi yang berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran, dan tentu saja hal ini semakin menambah jumlah penduduk miskin. Data yang dirilis CNBC per 16-02-2021, jumlah penduduk usia kerja yang terdampak ada 29,12 juta orang. Di antara jumlah tersebut 2,56 juta menjadi pengangguran, artinya benar-benar tidak memiliki pekerjaan; 0,76 juta menjadi bukan lagi pekerja; 1,77 juta menjadi sementara tidak bisa bekerja; dan 24,95 juta orang bekerja dengan pengurangan waktu jam kerja. Langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah dengan mengandalkan "Program Jaring Pengaman Sosial". Apakah ini solutif? Dan bagaimana solusi yang ditawarkan sistem Islam? Yuk simak podcast MMC berikut.