Masa pandemi covid-19 yang panjang dan tidak jelas ujungnya tidak bisa disikapi dengan hanya menunggu. Perlu adanya tindakan yang signifikan agar masalah pandemi ini segera terurai. Penanganan yang kurang tepat kini berimbas bukan saja pada sektor perekonomian saja. Namun, pada sektor pendidikan juga. Pemerintah melalui kementerian agama (Kemenag) merespon masalah ini dengan menerbitkan kurikulum darurat. Kurikulum yang bersifat sementara yang berlaku pada masa pandemi covid-19 ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah, dan kemandirian siswa. Serta pemenuhan aspek kompetensi, baik dasar maupun inti tetap mendapat perhatian dalam skala tertentu. Mampukah kurikulum darurat ini mengatasi masalah pendidikan? Yuk simak penjelesan dari Ustadzah Yusriana dalam podcast berikut ini!