Beberapa hari yang lalu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa bersama Komisi II DPR, akan mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung, dimana tidak menutup kemungkinan dihapusnya Pilkada langsung apabila lebih banyak mudaratnya. Wacana ini tentu memunculkan kontroversi serta pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat.