
Sign up to save your podcasts
Or
Perbincangan mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak diwajibkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka kembali menghangat sejak awal bulan November kemarin. Kebijakan ini ternyata memicu kebingungan di kalangan masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa Indonesia saat ini belum mampu menjamin ketersediaan lapangan kerja yang sesuai bagi para alumni LPDP.
Sebagai alternatif, pemerintah berharap penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia melalui karya mereka di luar negeri.
Satryo juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengizinkan alumni LPDP tetap berada di luar negeri didasarkan pada kendala anggaran pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang akan dikenakan kepada penerima beasiswa LPDP yang memilih untuk tidak kembali ke Tanah Air.
Lantas, bagaimana kebijakan ini seharusnya diterapkan?
Untuk membahas isu ini, dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Bagus Muljadi, akademisi dari University of Nottingham, Inggris.
Bagus menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, termasuk potensi penguatan soft power Indonesia di luar negeri, peningkatan arus investasi asing langsung (FDI), serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bagus juga menggarisbawahi perlunya komunikasi yang jelas mengenai tujuan dan harapan pemerintah terhadap para penerima beasiswa. Bagus melihat, pemerintah masih perlu memperbaiki cara mengkomunikasikan tujuan dari kebijakan yang diambil ini. Supaya, sentimen publik yang mempertanyakan program ini dapat direspons dengan argumen yang menunjukkan proyeksi jangka panjang yang baik dari kebijakan baru tersebut.
Bagus juga menyoroti pentingnya memberdayakan bakat individu yang berada di luar negeri untuk mendukung pertumbuhan Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah lebih siap mendengarkan masukan dari komunitas diaspora dan memahami potensi keuntungan yang dapat mereka tawarkan.
Ia menegaskan perlunya narasi yang kuat mengenai peran Indonesia di kancah internasional. Diaspora, menurutnya, dapat berkontribusi dalam membangun narasi ini melalui penelitian dan solusi atas berbagai tantangan global.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
Perbincangan mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak diwajibkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka kembali menghangat sejak awal bulan November kemarin. Kebijakan ini ternyata memicu kebingungan di kalangan masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa Indonesia saat ini belum mampu menjamin ketersediaan lapangan kerja yang sesuai bagi para alumni LPDP.
Sebagai alternatif, pemerintah berharap penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia melalui karya mereka di luar negeri.
Satryo juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk mengizinkan alumni LPDP tetap berada di luar negeri didasarkan pada kendala anggaran pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang akan dikenakan kepada penerima beasiswa LPDP yang memilih untuk tidak kembali ke Tanah Air.
Lantas, bagaimana kebijakan ini seharusnya diterapkan?
Untuk membahas isu ini, dalam episode SuarAkademia terbaru, kami berdiskusi dengan Bagus Muljadi, akademisi dari University of Nottingham, Inggris.
Bagus menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini, termasuk potensi penguatan soft power Indonesia di luar negeri, peningkatan arus investasi asing langsung (FDI), serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bagus juga menggarisbawahi perlunya komunikasi yang jelas mengenai tujuan dan harapan pemerintah terhadap para penerima beasiswa. Bagus melihat, pemerintah masih perlu memperbaiki cara mengkomunikasikan tujuan dari kebijakan yang diambil ini. Supaya, sentimen publik yang mempertanyakan program ini dapat direspons dengan argumen yang menunjukkan proyeksi jangka panjang yang baik dari kebijakan baru tersebut.
Bagus juga menyoroti pentingnya memberdayakan bakat individu yang berada di luar negeri untuk mendukung pertumbuhan Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah lebih siap mendengarkan masukan dari komunitas diaspora dan memahami potensi keuntungan yang dapat mereka tawarkan.
Ia menegaskan perlunya narasi yang kuat mengenai peran Indonesia di kancah internasional. Diaspora, menurutnya, dapat berkontribusi dalam membangun narasi ini melalui penelitian dan solusi atas berbagai tantangan global.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.
20 Listeners
40 Listeners
2 Listeners
8 Listeners
1 Listeners
0 Listeners
4 Listeners
0 Listeners
0 Listeners
0 Listeners
13 Listeners
57 Listeners
0 Listeners
0 Listeners
0 Listeners
0 Listeners
5 Listeners
47 Listeners
3 Listeners