Cottonbro Studio/Pexels
Di tengah karut-marut ekonomi pasca-pandemi dan bayang-bayang krisis global yang ibarat tak berujung ini, narasi bahwa “kerja keras akan membawa kesejahteraan” tampaknya telah usang bagi mayoritas kelas pekerja di Indonesia.
Kini bekerja mati-matian tidak lagi menjamin mobilitas vertikal, melainkan hanya untuk bertahan hidup. Fenomena ini melahirkan kelas sosial yang kian membesar, yakni working poor atau kelompok pekerja miskin.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ketimpangan ekonomi di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Saldo 99% rekening masyarakat Indonesia di bawah Rp100 juta, sementara kekayaan raksasa terpusat pada 1% kelompok elit.
Dalam episode SuarAkademia kali ini, kami berbincang dengan Peneliti Research Center for Population, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yanu Endar Prasetyo. Diskusi ini berusaha membongkar jerat jahat sistem ketenagakerjaan modern yang menjebak tenaga kerja Indonesia dalam kemiskinan struktural.
Stagnansi upah yang tidak sejalan dengan lonjakan inflasi dan tingginya harga kebutuhan pokok telah menghancurkan daya beli kelas menengah. Menurut Yanu, alih-alih merencanakan investasi jangka panjang, kelas menengah saat ini justru terjebak dalam survival mode sebatas membiayai kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan cicilan hunian.
Pergeseran tren dari pekerja formal ke sektor informal, khususnya melalui gig economy (ekonomi pekerja lepas seperti pengemudi ojek online dan kurir), sering kali dibungkus dengan narasi “fleksibilitas waktu”. Namun, Yanu secara kritis menyebut fenomena ini sebagai flexploitation (fleksploitasi).
Yanu memaparkan bahwa para pekerja dituntut bersedia 24 jam sehari dalam tujuh hari, bersaing ketat dengan algoritma dan sesama pekerja demi mempertahankan metrik performa. Dalam pandangan Yanu, pekerja di ekosistem ini dipaksa memikul seluruh risiko bisnis sendirian—mulai dari ketiadaan asuransi kesehatan, absennya jaminan hari tua, hingga fluktuasi pendapatan—sementara perusahaan aplikasi lepas tangan dari kewajiban pemenuhan hak-hak dasar buruh.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kerja keras di sektor ini bukanlah langkah menuju kemapanan, melainkan murni bentuk eksploitasi gaya baru.
Fenomena working poor tidak bisa dilihat secara parsial karena beririsan langsung dengan bom waktu demografi. Yanu mengingatkan bahwa pada tahun 2030, Indonesia diproyeksikan mulai memasuki fase aging population (penuaan penduduk). Menurut analisisnya, jika kelompok pekerja usia produktif saat ini gagal mengakumulasi kekayaan dan tidak memiliki jaminan pensiun, Indonesia tidak akan memanen “bonus demografi”, melainkan justru bakal menghadapi pada “bencana demografi”.
Jika kondisi tak berubah, lansia di masa depan terancam hidup tanpa jaminan finansial dan terpaksa harus tetap bekerja kasar di usia senja. Kondisi ini, tuturnya, akan menciptakan siklus kemiskinan antargenerasi yang semakin sulit untuk diputus.
Menghadapi jebakan kemiskinan struktural ini, Yanu menilai bahwa ketahanan individu (individual resilience) saja tidak akan pernah cukup. Ia menegaskan perlunya dua langkah krusial untuk mencegah sistem yang kian kolaps.
Pertama, Yanu menyatakan bahwa negara harus hadir dan campur tangan secara fundamental. Pemerintah tidak boleh hanya sekadar mengejar target kuantitas penciptaan lapangan kerja, tetapi harus benar-benar memastikan kualitasnya. Hal ini mencakup perluasan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang universal, pemberian jaminan kesehatan dan hari tua bagi pekerja informal, serta regulasi tegas yang melindungi hak-hak pekerja gig economy.
Kedua, dari sisi pekerja, Yanu mendorong pentingnya membangun kesadaran kolektif. Ia berpendapat bahwa kelas pekerja tidak bisa lagi berjuang sendiri-sendiri secara atomistik. Solidaritas dan pembentukan serikat pekerja gaya baru yang dilakukan baik di sektor formal maupun informal menjadi syarat mutlak untuk mendongkrak daya tawar (bargaining power) di hadapan korporasi dan pembuat kebijakan.
Sebagai penutup, Yanu memberi peringatan keras yaitu sistem ekonomi yang sehat tidak seharusnya menghukum mereka yang sudah bekerja keras. Jika negara absen, fenomena working poor akan benar-benar menjadi bom waktu yang meruntuhkan fondasi sosial-ekonomi Indonesia di masa depan.
Sebagai tambahan Yanu berpendapat bahwa tawaran romantisasi slow-living atau kembali ke desa bagi mereka yang terdepak dari kerasnya persaingan kota besar hanyalah ilusi belaka. Ia menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa desa tidak lagi memiliki mesin ekonomi yang memadai akibat menyusutnya lahan pertanian dan terbatasnya lapangan kerja non-pertanian.
Akibatnya, desa tak lebih dari sekadar tempat pelarian yang warganya sama-sama berada di posisi rentan. Ya, kondisi ketenagakerjaan nasional memang carut marut.
Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia—ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi. Kamu bisa mendengarkan episode SuarAkademia lainnya yang terbit setiap pekan di Spotify, Youtube Music dan Apple Podcast.