Halo, para pendengar Podkastrat!
Pers atau media massa sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran sebagai alat kontrol sosial. Dengan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh pers, mereka dapat memperoleh hingga menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah-masalah yang seharusnya menjadi perhatian publik. Tidak hanya itu, pers juga memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan memberikan kritik, koreksi, atau saran kepada pemerintah maupun masyarakat.
Namun, di Indonesia yang merupakan negara demokrasi, apakah pers memiliki keleluasaan dalam melaksanakan perannya? Sudahkah pers Indonesia merdeka untuk bersuara melalui kegiatan jurnalistik?
Mari dengarkan bincang-bincang mengenai “Tergadainya Kemerdekaan Pers” bersama Adil Al Hasan, bagian dari Divisi Jaker-Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).
Selamat mendengarkan!