Pria berinisial SN (27), seorang tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur (Damkar Jaktim), telah ditangkap polisi. SN diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Kasus ini bermula dari laporan mantan istri SN ke Polda Metro Jaya sekitar dua bulan lalu. Atas laporan tersebut, SN ditangkap di kediamannya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.27 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Telah ditangkap seorang laki-laki, tersangka atas nama SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya," kata Ade Ary kepada wartawan, dilansir dari Pikiran Rakyat.
#kekerasananak #anak #viral #petugasdamkar