Cerpen "Suatu Hari di Bulan Desember 2002" karya Sapardi Djoko Damono di muat pada Koran Kompas edisi 03 Maret 2003. Marsiyam terpaksa mendekam di lembaga permasyarakatan, disebabkan dia telah menganiaya suaminya. Selama 2 tahun mendekam di penjara, Marsiyam dikaruniai seorang bayi laki-laki, yang tentu saja menggemparkan seluruh penjara kala itu, anak siapa itu?.