Mahasiswa Berprestasi –disingkat Mapres- adalah mahasiswa yang berhasil mecapai prestasi tertinggi dalam ruang lingkup kegiatan kampusnya. Berpestasi di sini maksudnya pencapaian dalam bentuk kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakulikuler. Lebih lanjut menurut pedomannya Mapres yaitu “mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ko/ekstrakurikuler, mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris/asing, bersikap positif, serta berjiwa Pancasila”.
Mapres di sini bukan tiba-tiba ada begitu saja. Mahasiswa berprestasi ada karena melalui proses pemilihan. Ya pemilihan, seperti ajang atau lomba yang rutin diadakan. Penggagasnya adalah Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan di bawah naungan Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pemilihannya pun berjenjang. Dimulai dari tingkat jurusan/departemen, fakultas, Universitas/Institut/Sekolah Tinggi, Kopertis Wilayah (untuk Perguruan Tinggi Swasta) untuk Sarjana. Untuk Diploma dimulai dari tingkat prodi/jurusan/departemen, fakultas, perguruan tinggi (Universitas/ Institut/Sekolah Tinggi/Politeknik dan Akademi). Setelah itu, 1 orang terbaik hasil seleksi di tiap Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Politeknik/Akademi akan masuk ke pemilihan Mapres tingkat nasional. Begitulah, prosesnya sangatlah panjang.
Namanya juga pemilihan sudah tentu ada syarat yang harus dipenuhi sehingga dikatakan memenuhi kriteria. Secara umum kriteria pemilihan Mapres dilandaskan atas 4 aspek, yaitu IPK; Karya Tulis Ilmiah; Prestasi/Capaian yang unggul dan membanggakan; dan kemampuan berbahasa Ingris/asing PPB lainnya. Semua kriteria itu memiliki aspek penilaiannya sendiri-sendiri.