Sungai Babon di Plamongansari, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan akibat pencemaran limbah yang kian memprihatinkan. Hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan sejumlah parameter seperti BOD, COD, nitrit, hingga klorin telah melebihi batas baku mutu. Dampaknya tak main-main: air sungai berubah warna, berbau menyengat, hingga memicu keluhan gatal-gatal pada warga sekitar.
Diduga bersumber dari aktivitas industri di wilayah Mranggen, Demak, penanganan kasus ini kini melibatkan sinergi antara DLH Kota Semarang, DLH Demak, dan DLH Jawa Tengah. Simak pembahasan lengkap mengenai seberapa parah tingkat pencemaran yang terjadi, dari mana akar masalahnya, serta langkah konkrit dan regulasi yang disiapkan pemerintah untuk mencegah bencana lingkungan ini terulang kembali.
Simak Talk Bersama, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Wahyu Heryawan